RAPAT EVALUASI RUMAH SAKIT PENDIDIKAN tanggal 28-30 Mei 2024 di Manhattan Hotel Jakarta

Class
Rabu, 29 Mei 2024 15:47 Administrator 45 Lihat Kesehatan

Selasa. 28/05/2024.  Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Rapat Evaluasi Rumah Sakit Pendidikan tahun 2024 tanggal 28-30 Mei 2024 di Manhattan Hotel Jakarta secara daring dan luring yang di buka oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kesehatan mengamanatkan bahwa Rumah Sakit pendidikan dalam menyelenggarakan fungsi pendidikan bidang kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lainnya harus memenuhi persyaratan, standar dan akreditasi. Mandat tersebut seleras dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 Tentang Rumah Sakit Pendidikan.

   

Rumah Sakit yang mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan Pelayanan Kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta pendidikan berkelanjutan secara multiprofesi serta dapat menyelenggarakan program spesialis/subspesialis sebagai penyelenggara utama pendidikan dengan tetap bekerja sama dengan perguruan tinggi. Pada saat ini tercatat 432 RS yang digunakan sebagai tempat pendidikan dokter/dokter gigi/dokter spesialis, namun hanya 258.RS atau sekita 59,7 % yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Peran RS Pendidikan dalam pemenuhan kebutuhan dokter/dokter gigi/dokter spesialis sangat vital dan sampai saat ini kita menghadapi dua persoalan utama yaitu jumlah dokter spesialis yang kurang dan pola distribusi yang tidak merata. Dalam upaya pemenuhan dokter spesialis Kementerian Kesehatan telah meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU). Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan, serta memiliki potensi untuk menjadikan RS sebagai pusat pendidikan yang berdiri sendiri.

Dalam menjalankan fungsi sebagai tempat pendidikan saya harapkan rumah sakit pendidikan dapat menyediakan sumber daya manusia yang kompeten, sarana, parasana dan alat penunjang pendidikan yang memenuhi standar serta menyediakan variasi dan jumlah kasus yang cukup untuk pemenuhan kompetensi peserta didik. Selain itu rumah sakit pendidikan harus memperhatikan beberapa hal yang cukup penting dalam proses pendidikan antara lain :

  1. 1. Pengaturan jam kerja peserta didik;
  2. 2. Pencegahan dan penanganan perudungan peserta didik;
  3. 3. Perlindungan hukum bagi peserta didik;
  4. 4. Jaminan kesehatan peserta didik;
  5. 5. Imbalan jasa bagi peserta didik sesuai dengan pelayanan yang dilakukan
  6. 6. Adanya kesepakatan antara RS dan Institusi pendidikan dalam pemenuhan kontribusi penyelenggaraan pendidikan di RS
  7. 7. Penguatan fungsi rumah sakit pendidikan dalam dalam menyelenggarakan penelitian dengan cara pembentukan Clinical Research Unit/CRU guna pengembangan penelitian klinik yang dapat digunakan untuk pengembangan pelayanan unggulan di rumah sakit.

 

 

 

Print this page
Tinggalkan komentar
Berita Terkait
Class
PELATIHAN GOOD CLINICAL PRACTICE (GCP) BATCH I TAHUN 2024 Kesehatan 21 Maret 2024 - 08:44

Kamis .14/03/2024. Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Pelatihan Good Clinical Practice (GCP) Batch

Lebih Detail
Class
Workshop Pengembangan Clinical Research Unit (CRU) tanggal 6-8 Maret 2024 di Hotel Mercure Jakarta Gatot Subroto Kesehatan 11 Maret 2024 - 22:10

Rabu.06/03/2024. Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Workshop Pengembangan Clinical Research Unit (CRU)

Lebih Detail
Class
Kunjungan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Penelitian Klinik di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta Kesehatan 30 Oktober 2023 - 15:48

Jumat, 27/10/2023 Kunjungan Tim Kerja Rumah Sakit Pendidikan Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI

Lebih Detail