Kunjungan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Penelitian Klinik di Rumah Sakit Umum Pusat Dr.Kariadi Semarang

Jumat.22/09/2023 Kunjungan Tim Kerja Rumah Sakit Pendidikan Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI yaitu : dr. Else Mutiara Sihotang, Sp.PK dan dr. Andriani Vita Hutapea,MARS ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr.Kariadi Semarang yang diterima langsung oleh Direktur Utama yaitu drg. Farichah Hanum, M.Kes didampingi oleh manajemen RSUP Dr.Kariadi Semarang.
Kegiatan Tim Kerja Penelitian di RSUP Dr.Kariadi Semarang dalam konteks penelitian klinik, RS memainkan peran sentral dalam menyediakan sumber daya, fasilitas, dan akses ke pasien yang dibutuhkan untuk menjalankan penelitian yang berkualitas tinggi yang dapat membawa manfaat bagi perawatan pasien, perkembangan ilmu medis, dan masyarakat secara keseluruhan. Untuk itu, dibutuhkan Unit Penelitian Klinik/Clinical Research Unit (CRU) yang bertujuan meningkatkan jumlah penelitian klinik dan inovasi pada rumah sakit di Indonesia dan kemampuan sentra penelitian klinik Indonesia dan unit penelitian klinik dalam melaksanakan penelitian klinik sesuai standar internasional, sesuai dengan amanat amanat Menteri Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1458/2023 tentang Penyelenggaraan Penelitian Klinik di Rumah Sakit dimana telah ditetapkan pada tanggal 7 Juli 2023.
Penyelenggaraan penelitian klinik menjadi salah satu upaya memajukan ilmu kedokteran, meningkatkan perawatan pasien, dan mengatasi masalah kesehatan masyarakat yang kompleks. Penelitian klinik berperan sentral dalam menjembatani kesenjangan antara pengetahuan medis teoritis dan praktik medis di dunia nyata.
Rumah Sakit merupakan tempat penelitian klinik yang penting dan strategis yang mampu menyediakan lingkungan yang ideal untuk menjalankan berbagai jenis penelitian medis dan klinis
RSUP Dr. Kariadi Semarang sudah menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) penuh sejak tahun 2019, dan jenis pelayanan yang menerapkan RME dan terintegrasi yaitu di Pendaftaran online, IGD, Rawat Jalan, Rawat Inap, Farmasi, Laboratorium, Radiologi dan semua unit sudah terintegrasi dengan RME. Rekam medik pasien penelitian sudah terintegrasi dengan pusat dan data ada di CRF. Ditiap rekam medik pasien penelitian diberi tanda untuk obat maupun Tindakan yang diberikan untuk penelitian.
RSUP Dr. Kariadi Semarang memiliki struktur organisasi penelitian dan SK Tim Penelitian dengan uraian tugasnya, bertanggungjawab kepada Direktur SDM, Pendidikan & Penelitian yang menangani bidang penelitian sesuai dengan struktur organisasi di rumah sakit sehingga semua penelitian dapat bermanfaat bagi pelayanan di RSUP Dr. Kariadi Semarang
Tinggalkan komentar