Kunjungan dalam rangka Implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Tk.III Slamet Riyadi Surakarta.

Class
Senin, 17 November 2025 22:42 Administrator 26 Lihat Kesehatan

Jumat, 24 Oktober 2025

Kunjungan Tim Kerja Tata Kelola Jaminan Kesehatan Nasional  (JKN) Rumah Sakit Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan  ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Tk.III Slamet Riyadi Surakarta yaitu : dr.Andriani Vita Hutapea,MARS. , drg. Muri Maftuchan, dan Retno Wulan Widati,S.E., yang diterima oleh pimpinan management RSAD Tk.III Slamet Riyadi Surakarta.

Latar belakang kunjungan ini Adalah Implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada 1 Juli 2025 merupakan suatu kenyataan yang harus dihadapi oleh rumah sakit seluruh Indonesia. Kriteria KRIS berupa 12 indikator yang terdiri dari komponen bangunan tidak memiliki tingkat porositas tinggi, ventilasi udara 6 ACH, pencahayaan ruangan 250 Lux dan 50 Lux, kelengkapan TT, nakas per TT, suhu ruangan, ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, pernyakit infeksi dan non infeksi, kepadatan ruang rawat dan kualitas TT, tirai/partisi antar TT, kamar mandi dalam ruang rawat inap, kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas, outlet oksigen.  Total RS yang ada di Indonesia sejumlah 3.240 yang mana 3.161 (97.6%) ditargetkan menerapkan KRIS yaitu terdiri dari 1.230 RS Pemerintah dan 1.919 RS Swasta.

      

Adapun tujuan umum adalah terselenggaraannya monitoring dan evaluasi pemenuhan implementasi 12 kriteria KRIS JKN antar fasyankes di Rumah Sakit di Provinsi Jawa Tengah, dan tujuan khusus adalah Memperoleh keabsahan data antara RS Online dengan kondisi nyata di lapangan, Memperoleh bukti pengukuran (menggunakan alat) pada beberapa kriteria KRIS, Memperoleh data tentang penyelenggaraan layanan rujukan dengan SISRUTE antar Fasyankes, Mendapatkan informasi kendala dan lesson learning dalam pemenuhan implementasi 12 kriteria KRIS dan dalam penyelenggaraan layanan rujukan dengan SISRUTE antar Fasyankes.

         

Untuk itu Tim Kerja Tata Kelola JKN RS, Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan memerlukan kegiatan monitoring dan evaluasi mengenai implementasi 12 kriteria KRIS Kegiatan yang dilakukan di RSAD Tk.III Slamet Riyadi Surakarta dengan mengadakan Pertemuan dengan jajaran Direksi Rumah Sakit ,diskusi implementasi KRIS, serta melihat ke ruangan-ruangan di RS yang sudah menerapkan kriteria KRIS dan sekaligus memberikan pembinaan terkait dengan mengatasi kendala dan kesulitan dalam implementasi KRIS.

 

#KRIS
Print this page
Tinggalkan komentar
Berita Terkait
Class
Kunjungan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke Rumah Sakit Hermina Kesehatan 18 November 2025 - 22:18

Kamis, 13 November 2025 Kunjungan Tim Kerja Tata Kelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rumah Sakit Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan

Lebih Detail
Class
Kunjungan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke Rumah Sakit Umum Kesehatan 18 November 2025 - 22:03

Kamis, 13 November 2025 Kunjungan Tim Kerja Tata Kelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rumah Sakit Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan

Lebih Detail
Class
Kunjungan dalam rangka Implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi Surakarta Kesehatan 17 November 2025 - 23:21

Jumat, 24 Oktober 2025 Kunjungan Tim Kerja Tata Kelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rumah Sakit Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan

Lebih Detail